BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu unsur pembangun peradaban
bangsa adalah melalui pendidikan. Sedangkan hasil akhir sebuah pendidikan
tergantung pada tujuan awal pendidikan itu sendiri. Islam dan Barat memiliki
pandangan berbeda mengenai hal tersebut. Paham rasionalisme yang berkembang di
Barat dijadikan dasar pijakan bagi konsep-konsep pendidikan Barat. Ini jauh
berbeda dengan Islam yang memiliki al-Qur’an, Sunnah, dan Ijtihad para ulama
sebagai konsep pendidikannya. Hal inilah yang membedakan ciri-ciri dari
pendidikan yang ada di Barat dengan pendidikan Islam. Masing-masing peradaban
ini memiliki karakter yang berbeda sehingga produk yang ‘dihasilkan’ pun
memiliki ciri-ciri yang berbeda
B. Rumusan Masalah
Dengan
adanya latar belakang dapat disimpulkan rumusan masalah seperti berikut :
1.
Bagaimana pengertian Dasar Filsafat
Pendidikan Islam?
2.
Dasar Filsafat
pendidikan menurut Al qur’an ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dasar Pendidikan Islam
Landasan adalah merupakan dasar atau fondasi tempat
berpijak yang baik dalam setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja
untuk mencapai suatu tujuan,
Fungsi dari landasan atau dari pendidikan Islam
tersebut adalah seperti fondasi yang akan mengokohkan berdirinya suatu
bangunan. Sehingga dengan demikian usaha kegiatan tersebut benar-benar
mempunyai dasar keteguhan dan keyakinan dalam mencapai tujuan.[1][1]
B.
Dasar-Dasar Pendidikan Islam menurut Al Quran
Al Quran adalah sumber agama
Islam pertama dan utama. Al Quran yang
menjadi sumber nilai dan norma umat Islam itu terbagi dalam 30 juz (bagian),114 surah (surat:bab) lebih dari 6000 ayat, 74.499 kata atau 325.345
huruf (ataulebih tepatdikatakan 325.345 suku kata kalau dilihat dari sudut
pandang bahasa Indonesia).[2][2]
Di dalam Al Qur’an banyak dijelaskan ajaran-ajaran
yang berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan ini. Sebagai contoh dapat
dibaca kisah Luqman mengajari anaknya dalam surat AL Luqman ayat 12 sampai
dengan ayat 19. Dalam ayat tersebut terdapat 5 azas pendidikan yaitu yang
berkenaan dengan :
a. Azas Pendidikan Tauhid
b. Azas Pendidikan akhlaq kepada orang tua dan masyarakat
c. Azas Pendidikan amar ma’ruf nahi munkar
d. Azas Pendidikan kesabaran dan ketabahan
e. Azas Pendidikan sosial kemasyarakatan (tidak boleh
sombong)
Pendidikan, karena termasuk ke
dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk ke dalam ruang
lingkup muamalah. Pendidikan sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan
bentuk amal dan kehidupan manusia, baik
pribadi maupun masyarakat. Didalam al-Quran terdapat banyak ajaran yang berisi
prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu sendiri.[3][3] Sekedar contoh, misalnya mengenai proses pembentukan
manusia untuk Fakultas Kedokteran yang terjemahannya( lebih kurang) sebagai
berikut,”Dialah (Allah) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari mani
yang menjadi segumpal darah. Kemudian Dialah yang mengeluarkan kamu ( dari
rahim wanita ) menjadi bayi sehingga kamu dewasa dan menjadi tua…” (QS. Al
Mukmin (40) kalimat pertama ayat 67 ). Dan, kalau manusia ciptakan Allah itu
sakit, Allah lah yang menyembuhkannya, demikian maksud surat asy-Syu’ara
(26):80.
Untuk disiplin Fakultas Hukum,
ada ayat yang merupakan benih atau prinsip ilmu hokum yang terjemahnya (lebih
kurang) sebagai berikut,” Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu (menjadi)
orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi (dalam menegakkan
keadilan) karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu bapak dan kaum
kerabatmu…” (QS.Surat an-Nisa’(4) kalimat pertama surat 135).[4][4]
Dalam Al-Quran banyak ditemukan
dorongan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan
umat manusia. Bahkan, Al-Quran yang
pertama turun pun mengisyaratkan pentingnya strategi dalam mencari ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan cara membaca alam ciptaan Allah. Dorongan
untuk menguasai iptek, antara lain disebutkan dalam ayat-ayat berikut: “Maka apakah orang yang mengetahui bahwa apa
yang diturunkan Tuhan kepadamu adalah kebenaran, sama dengan orang yang buta?
Hanya orang yang berakal yang dapat mengambil pelajaran. (QS. Ar-Ra’d/13:19).
Dalam Firman Allah yang lain yaitu dalam QS. Az-Zumar/39:9 yang artinya:
“…katakanlah, ‘Apakah sama orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?’ Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima
pelajaran. Al Quran banyak menghimbau manusia untuk menggali dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain kedua ayat diatas masih banyak lagi
dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi yang diisyaratkan Al-Quran seperti
dalam kedokteran, farmasi, pertanian, atau astronomi yang bermanfaat bagi
kajuan dan kesejahteraan umat manusia.[5][5]
Dengan demikian jelaslah kiranya
bahwa dalam pendidikan Islam harus mengunakan Al Qur’an sebagai sumber utama
dalam merumuskan beberapa teori tentang pendidikan islam. Atau dengan kata lain
, pendidikan Islam harus berdasarkan ayat-ayat Al Qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan
berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perkembangan zaman.[6][6]
C.
Dasar-Dasar Pendidikan Islam menurut
As-Sunah/Al-Hadits
Al-Hadits adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam.
Apa yang disebutkan dalam Al-Quran dijelaskan atau dirinci lebih lanjut oleh
Rasulullah dengan sunah beliau. Karena itu, sunah Rasul yang kini terdapat
dalamAl-Hadits merupakan penafsiran serta penjelasan otentik (sah,dapat
dipercaya sepenuhnya) Al Quran.
Di dalam As Sunnah juga berisi ajaran tentang aqidah
dan akhlak seperti Al Qur’an yang berkaitan dengan masalah pendidikan. As
Sunnah berisi petunjuk (tuntunan) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala
aspeknya, untuk membina umat manusia seutuhnya. Dan yang lebih penting lagi
dalam As Sunnah bahwa dalamnya terdapat cerminan tingkah laku dan kepribadian
Rasulullah saw yang merupakan tauladan dan edukatif bagi manusia.[7][7]
Ada tiga peranan al-Hadits disamping al-Quran sebagai
sumber agama dan ajaran islam. Pertama,
menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat di dalam al-Quran. Misalnya,
mengenai shalat. Di dalam al-Quran ada ketentuan mengenai shalat.ketentuan itu
ditegaskan lagi pelaksanaannya. Contoh lain mengenai saum atau puasa selama
bulan Ramadhan. Di dalam al-Quran terdapat ayat mengenai puasa Ramadhan, tapi
pelaksanaannya ditegaskan dan dikembangkan lebih lanjut oleh Nabi melalui
sunnah beliau. Demikian juga halnya dengan zakat dan haji. Mengenai zakat dan haji ketentunnya ada di
dalam al-Quran, namun untuk dapat di laksanakan di kehidupan sehari-hari
ketentuan itu ditambah dalam arti dikembangkan oleh Nabi. Dengan demikian
ajaran yang telah ada dalam al-Quran , namun perlu ditegaskan lebih lanjut oleh
Nabi.
Kedua, sebagai penjelasan isi al-Quran.
Dengan mengikuti contoh diatas, misalnya mengenai shalat. Di dalam al-Quran
Allah memerintahkan manusia mendirikan shalat.namun, di dalam kitab suci itu
tidak dijelaskan banyaknya rakaat,cara,rukun dan syarat mendirikan salat.
Nabilah yang menyebut sambil mencontoh jumlah rakaat setiap salat,cara,rukun
dan syarat mendirikan salat. Demikian juga
halnya dengan saum atau puasa dan haji. Perintah meleksanakannya terdapat dalam
al-Quran, tetapi tidak dijelaskan secara rinci. Nabilah yang menjelaskannya
dengan perkataan dan perbuatan beliau.dalam menunaikan ibadah haji
misalnya,Rasulullah mengatakan, “Ambillah
manasik hajimu dari manasik hajiku.” Maksudnya,
ikutilah tatacara yang dilakukan Nabi waktu melakukan ibadah haji.
Ketiga, menambahkan atau mengembangkan
sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam al-Quran.
Contohnya adalah larangan Nabi mempermadu (mengawini sekaligus atau mengawini
pada waktu bersamaan) seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak
terdapat dalam larangan- larangan perkawinan dalam surat an-Nisa’(4):23. Namun,
kalau dilihat hikmah dari larangan itu jelas bahwa larangan tersebut mencegah
rusak atau putus hubungan silaturrahim antara kedua kerabat dekat yang tidak
disukai oleh agama islam. Dengan larangan itu, Nabi seakan-akan mengisi
”kekosongaan” mengenai larangan perkawinan. Namun kalau direnungkan lebih
lanjut,iilatnya (dasar atau motifnya)
sama dengan larangan mempermadukan dua orang bersaudara kandung,yang terdapat
dalam surat 23 surat an-Nisa’ untuk mencegah rusak bahkan putusnya hubungan
silaturrahim antara dua kerabat.[8][8],
Kitab – kitab hadis (al-Hadist) baik di kalangan Sunni
maupun Syi’i adalah sumber pengetahuan yang monumental bagi islam, yang sekaligus menjadi penafsir
dan bagian yang komplementer terhadap al-Quran. Sunnah terutama ucapan Nabi,
membahas berbagai hal mulai dari metafisika (hal-hal non fisik atau tidak
kelihatan) sampai pada tatatertib di meja makan. Selain itu di dalam
hadis/sunah dibahas juga berbagai pertanyaan yang berhubungan metafisika ,
kosmologi ( cabang metafisika yang menyelidiki alam semesta sebagai system yang
beraturan), eskatologi (masa yang akan datang –akhirat). Dan kehidupan
spiritual ( kerohanian,kejiwaan, mental, moral). Sesudah al-Quran, kitab
al-Hadit syang memuat sunah Nabi adalah
sumber petunjuk paling berharga yang dimiliki umat islam, keduanya adalah
mata air seluruh kegiatan dan pikiran Islam. Keduanya merupakan sumber agama
dan ajaran islam.[9][9]
Oleh karena itu sunnah merupakan landasan kedua bagi
cara pembinaan pribadi manusia muslim.Sunnah selalu membuka kemungkinan
penafsiran berkembang.Itulah sebabnya,mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam
memahaminya termasuk sunah yang berkaitan dengan pendidikan.
D.
Dasar-Dasar Pendidikan Islam menurut Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berfikir
dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ahli syari’at Islam untuk
menetapkan atau menentukan suatu hokum Islam dalam hal-hal yang belum
ditegaskan hukumnya oleh Al Qur’an dan Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja
meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman
kepada Al Qur’an dan Sunnah. [10][10]
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari
al-Quran dan as-Sunah/al-Hadis yang diolah akal yang sehat dari para ahli
pendidikan Islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan
langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi
tertentu. Teori-teori pendidikan baru hasil ijtihad harus dikaitkan dengan
ajaran islam dan kebutuhan hidup. Ijtihad dibidang pendidikan ternyata semakin
perlu sebab ajaran islam yang terdapat dalam al-Quran dan sunah adalah bersifat
pokok-pokok dan prinsip-prinsipnya saja. Biila ternyata ada yang agak
terperinci, maka perincian itu adalah sekedar contoh dalam menerapkan yang
prinsip itu. Sejak diturunkan sampai Nabi Muhammad SAW wafat, ajaran islam
telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan
situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya ajaran
islam sendiri telah berperan mengubah kehidupan manusia menjadi kehidupan
muslim.[11][11]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dasar-dasar pendidikan islam adalah suatu landasan
atau fondasi bagaimana suatu pendidikan itu bisa berdiri baik dan kuat.
2. Pendidikan Islam harus mengunakan Al Qur’an sebagai
sumber utama dalam merumuskan beberapa teori tentang pendidikan islam. Semua
bidang pendidikan selalu berlandaskan pada ayat-ayat al-Quran, misal pendidikan
di bidang kesehatan terdapat dalam QS.asy-Syuara(26):80, bidang hukum terdapat
al-Maidah (5):42, dan masih banyak lagi ayat al-Quran yang menjadi dasar
pendidikan.
3. Al-Hadits adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam.
Apa yang disebutkan dalam Al-Quran dijelaskan atau dirinci lebih lanjut oleh
Rasulullah dengan sunah beliau, dan yang lebih penting lagi dalam As Sunnah
bahwa dalamnya terdapat cerminan tingkah laku dan kepribadian Rasulullah saw
yang merupakan tauladan dan edukatif bagi manusia.
4. Ijtihad adalah penetapan suatu hukum syar’i yang belum
ditegaskan hukumnya dalam al-Quran dan as-Sunah, ijtihad ini dilakukan oleh
para mujtahid. Namun demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah – kaidah yang ada
dan tidak boleh bertentangan dengan kandungan al-Quran dan as-Sunah/al-Hadits.
Oleh Karena itu, ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hokum islam yang
sangat penting, termasuk dalam aspek pendidikan yang sangat dibutuhkan
sepanjang masa setelah Rasulullah wafat.
B. Saran
Hendaknya makalah ini dapat dijadikan sebagai salah
satu sumber pembelajaran bagi pembaca. Dan makalah ini bias bermanfaat bagi
banyak pihak, utamanya bagi penyusun dan pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Daradjat,Zakiah.2008.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi
Aksara
Daud
Ali,Mohammad.2002.Pendidikan Agama Islam.Jakarta:PT
RajaGrafindo Persada
Munardji.2004.Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bina Ilmu
Fauziyah,
Lilis,dkk.2009. Kebenaran Al-Quran dan
Hadis.Solo:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
[1][1]
Munardji, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta,
PT Bina Ilmu, 2004, hal.48.
[2][2]
Mohammad Daud Ali,Pendidikan Agama Islam,Jakarta,PT.RajaGrafindo
Persada,2002,hal.93
[3][3]
Zakiah Daradjat,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta:Bumi
Aksara,2008,hal.20
[4][4] Mohammad Daud Ali,Pendidikan
Agama Islam…,hal.101
[5][5]
Lilis Fauziyah dan Andi Setyawan,Kebenaran
Al-Quran dan Hadis,Solo,PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2009,26
[6][6]
Munardji, Ilmu Pendidikan Islam…,
[8][8] Mohammad Daud Ali,Pendidikan
Agama Islam… ,hal.112-114
[9][9] Mohammad Daud Ali,Pendidikan
Agama Islam…,hal.15
[10][10] Munardji, Ilmu
Pendidikan Islam…,
[11][11] Zakiah Daradjat,Ilmu
Pendidikan Islam…,hal.21-22