Monday, November 25, 2019

makalah filsafat pendidikan islam tentang alat/media pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Alat/Media Pendidikan
Dari beberapa literature, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat dan media pendidikan, Zakiah Daradjat, menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan. Sementara ada pula ahli yang menggunakanya dengan istilah audio visual aids ( AVA ), teaching material, dan instructional material.
Term alat berarti barang seustu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarati perantara atau pengantar.Dalam hal ini, batasan makna media pendidikan dirumuskan pada beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar  sementara, Briggs mendefinisikan media sebgai segala bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Dari dua definisi ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan.
Lebih jauh Vernous, sebagaimana dikutip Zakiah Darajat menyebutkan bahwa media pendidikan adalah sumber belajar, baik berupa manusia dan benda atau peristiwa yang membuat peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan atau perubahan sikap. Batasan yang dikemukakan oleh vernous lebih luas jangkauan pengertiannya ketimbang batasan yang dikemukakanb sebelumnya. Disampin alat yang berupa benda yang digunakan sebelumnya.  Disamping alat yang berupa benda yang digunakan untuk menyalurkan pesan dalam proses pendidikan, pendidik sebagai figure sentral atau model dalam proses interaksi edukatif merupakan alat pendidikan yang juga harus diperhitungkan.
Nampaknya dibeberapa literature, antara alat dan media pendidikan tidak dibedakan secara jelas. Pada umumnya mengindikasikan bahwa antara alat dan media tidak bisa dipisahkan dan dibedakan secara hitam putih bahkan cenderung menyamakan kedua term tersebut.Disatu sisi, alat kadang-kadang digolongkan sebagai media dan disisi yang lain media dapat pula digolongkan sebagai alat. Kesimpangsiuran ini mungkin saja karena perbedaan dalam sudut pandang penggunaanya. dalam hal ini, penulis cenderung tidak membedakan antara alat dengan media.

B.     Hakikat Alat-alat Pendidikan
Alat- alat artinya perangkat atau media yang diigunakan dalam melaksanakan sesuatu. Jika dimaksudkan dengan alat-alat pendidikan itu berarti media yang dimanfaatkan untuk pendidikan. Secara umum alat-alat pendidikan bukan hanya perangkat dalam bentuk benda, tetapi ada yang sifatnya abstrak, misalnya metode pendidikan, pendekatan pendidikan teknik dan strategi pendidikan, dan pengelola kelas semua dapat dikatagorikan sebagai alat-alat pendidikan ( Akhdiyat 2007 : 505 ).
Alat pendidikan juga diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan dengan demikian metode pengajaran dapat dikatagorikan sebagai alat pendidikan yang didalamnya terdapat cara dan strategi menyampaikan bahan ajar kepada anak didik.

Beberapa alat pendidikan yang sangat penting dalam pendidikan adalah sebagai berikut :
1.      Pendidik, merupakan alat pendidikan karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan belajar dengan baik.
2.      Lembaga pendidikan, tempat untuk dilaksanakan nya pendidikan formal atau informal.
3.      Anak didik, sasaran pendidikan yang menjadi objek para pendidik sekaligus pendidikan itu sendiri.
4.      Sarana dan prasarana pendidikan, yang membantu lancarnya pelaksanaan pendidikan terutama dalam proses pembelajaran.
5.      Perpustakaan yakni buku-buku yang memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada para pendidik dan anak didik.
6.      Kecakapan tau kompetensi pendidik untuk memberikan pengajaran yang professional dan sesuai dengan kafasilitasnya.
7.      Metodologi pendidik dan pendekatan sistem pengaajaran yang digunakan mialnya menggunakan metode ceramah, diskusi, Tanya jawab, penugasan atau pola rekreatif.
8.      Manajemen pendidikan yang mengolah pelaksanaan pendidikan merupakan alat yang amat penting dalam pendiidkan, seperti pengaturan jadwal mata pelajaran. Penempatan pendidikan dalam mata pelajaran tertentu, pengaturan lama mengajar, pemenuhan gaji atau honor pendidik, penentuan rapat-rapat pendidik, dan sebagainya.
9.      Strategi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan memiliki visi dan misi serta maksud dan tujuan berbeda beda.
10.  Evaluasi pendidikan dan evaluasi belajar (Akhdiyat, 2007 :506).
Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan tertentu. Syaiful Bahri (2005 : 184) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan alat-alat pendidikan yang abstrak adalah yang berkaitan dengan masalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan, ganjaran dan hukum.
Pembiasaan artinya anak didik dibiasakan melakukan sesuatu kegiatan yang bersifat belajar, misalnya membiasakan bangun pagi : pengawasan, yakni melakukan pengamatan yang seksama terhadap perkembangan anak didik secara umum, dan secara khusus terhadap perkembangan prestasi belajarnya perintah, artinya memberikan berbagai perintah yang sesuai dengan kemampuan anak didik, dengan mempertimbangkan usia anak didik dan mentalitasnya : larangan memberikan larangan kepada anak didik untuk tidak melakukan tindakan tertentu ; ganjaran menawarkan hadiah bagi anak didik yang melaksanakan berbagai perintah dan meninggalkan larangnnya. Hukuman menetapkan sanksi hukum yang bersifat mendidik bagi semua anak didik yang melanggar peraturan, baik dalam keluarga, sekolah atau lingkungan sekitarnya.
Alat-alat bantu dalam pendidikan dapat berupa pengembangan teknik pembelajaran msalnya :
1.      Mengajar dengan teknik kuis sehingga anak didik bersaing dalam menjawab pertanyaan pendidik.
2.      Pertanyaan lisan dikelas.
3.      Tugas individu.
4.      Tugas kelompok.
5.      Ulangan semester.
6.      Ulangan kenaikan.
7.      Laporan kerja praktik lapangan.
8.      Response atau ujian praktik yang dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya, seperti kimia, biologi, fisika, dan bahasa ( akhdiyat, 507 dan CTSD,2003:13)
Hakikat alat-alat pendidikan diatas merupakan subsistem dari pendidikan, oleh karena itu, alat-alat pendidikan dimulai dari tujuan pendidikan pendidikan telah di sepakati semua alat pendidikan harus tersedia agar memudahkan pelaksanaan semua unsure yang berkaitan dengan pencapaian tujuan yang diharapkan.
Pendidikan merupakan subjek pendidikan dan alat pendidikan karena fungsi pendidikan bukan hanya menyampaikan materi pelajaran membimbing anak didik, dan membentuk watak serta sikap akan sisi dalam berperilaku . pendidik juga merupakan alat peraga yang hidup, karena perilaku pendidik atau akhlaknya akan dilihat dan ditiru oleh anak didik, bahkan kehidupan pendidik di masyarakat secara langsung disorot anggota masyarakat karena pendidik dipandang sebagai cermin tindakan yang berpendidikan artinya tindakan yang baik dan benar menurut ilmu pengetahuan dan nilai agama.
Perkembangan pendidikan islam, salah satunya bergantung pada khazanah perpustakaanya sebagaimana dicatat dalam sejarah bahwa Baghdad, irak, memiliki perpustakaan islam yang besar sehingga banyak orientalis yang berkunjung ke perpustakaan tersebut. Kini perpustakaan islam terbesar di Baghdad sangat mengkhawatirkan setelah irak terporak-porandakan oleh pasukan amerika yang berdalih kemanusiaan.
Media pengajaran juga merupakan alat bantu pendidikan, misalnya papan tulis , alat – alat tulis, computer, alat peraga, laboratorium , dan sebagainya . jika pendidik tidak menguasai media yang sesuai dengan kemampuanya. Jika memaksakan diri menggunakan alat bantu yang tidak dikuasasi secara professional, proses pembelajaran akan terganggu . disinilah perlunya semua pendidik meningkatkan keahlianya dalam mengembangkan metode pembelajaran dan menggunakan alat bantu yang serba teknologis.
Dalam perspektif filsafat pendidikan islam.,alat bantu yang semakin modern adalah ajakan kepada umat islam agar semakin meningkatkan kemampuannya dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

C.    Jenis-jenis Alat/Media Pendidikan Islam
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan, bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantara media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah : keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran dan hukuman.

1.      Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figur identifikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran. Untuk memenuhi keinginan tersebut itu Alla­h mengutus nabi Muhammad SAW menjadi suri tauladan bagi segenap manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah SWT memerintahkan manusia termasuk pendidik selaku khalifah fi al-ardh mengerjakan perintah Allah SWT dan Rasulnya sebelum mengajarkannya kepada orang yang akan dipimpin.

2.      Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah SWT tugas dan tanggungjawab melaksanakan “amar ma’ruf nahi munkar”.  Amar ma’ruf nahi munkar merupakan alat/media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larangan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.

3.      Ganjaran dan Hukuman
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap perilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implisit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.

4.      Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat/media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.
Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.

D.    Pengertian Evaluasi
Menurut bahasa evaluasi berasal dari bahasa Inggris, “evaluation”, yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur memperoleh kesimpulan. Dengan demikian secara sederhana dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan komponen-komponennya dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan”.
E.     Jenis-Jenis Evaluasi:
Selanjutnya jenis evaluasi dapat dibedakan sebagai berikut:
1.      Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi, yaitu:
Ø  Evaluasi diagnostik, adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
Ø  Evaluasi selektif adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
Ø  Evaluasi penempatan adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
Ø  Evaluasi formatif adalah adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar dan mengajar.
Ø  Evaluasi sumatif adalah adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.

2.      Jenis evaluasi berdasarkan sasaran, yaitu:
Ø  Evaluasi konteks yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
Ø  Evaluasi input, evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Ø  Evaluasi proses, evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kelancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan dan sejenisnya.
Ø  Evaluasi hasil atau produk, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
Ø  Evaluasi outcome atau lulusan, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

3.      Jenis evaluasi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran, yaitu:
Ø  Evaluasi program pembelajaran, yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
Ø  Evaluasi proses pembelajaran, yang mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Ø  Evaluasi hasil pembelajaran, mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

4.      Jenis evaluasi berdasarkan subjek dan objek, yaitu:
1)      Berdasarkan Subjek
Ø  Evaluasi internal, evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
Ø  Evaluasi eksternal, evaluasi yang dilakukan oleh orang
luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
2)      Berdasarkan Objek
Ø  Evaluasi input, evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
Ø  Evaluasi transformasi, evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode dan lain-lain.
Ø  Evaluasi output, evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

C.    Evaluasi Dalam Filsafat Pendidikan Islam
Penilaian dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran.  Penilaian dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, di dalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar  atau  dilakukan  pada  waktu yang  khusus.  Penilaian  dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis, penilaian hasil kerja siswa melalui kumpulan hasil  kerja  (karya) siswa (portofolio), dan penilaian unjuk kerja (perfomance) siswa.
Ajaran Islam yang menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi. Allah  SWT dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur’an menginformasikan bahwa, pekerjaan evaluasi merupakan suatu tugas penting dalam  rangkaian  proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik. Abuddin Nata mengutip (QS Al-Baqarah/2: 31-32):
وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَہُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسۡمَآءِ هَـٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَـٰدِقِينَ (٣١) قَالُواْ سُبۡحَـٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَآ‌ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡحَكِيمُ (٣٢)
Artinya : “Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!" (QS. Al Baqarah:31).
Artinya : “Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Baqarah:32)
Sebenarnya terjemahan Hakim dengan Maha Bijaksana kurang tepat, Karena arti Hakim ialah : yang mempunyai hikmah. Hikmah ialah penciptaan dan penggunaan sesuatu sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. Disini diartikan dengan Maha Bijaksana Karena dianggap arti tersebut hampir mendekati arti Hakim. Menyebut empat hal yang dapat diketahui.
Pertama, Allah SWT bertindak sebagai guru yang memberikan pelajaran kepada Nabi Adam as. 
Kedua, para malaikat tidak memperoleh pengajaran sebagaimana  yang diterima Nabi Adam, mereka tidak dapat menyebutkan nama-nama benda.
Ketiga, Allah SWT meminta kepada  Nabi Adam  agar  mendemonstrasikan ajaran  yang  diterimanya. 
Keempat, materi evaluasi, haruslah materi yang pernah diajarkannya.



Makalah Media komunikasi

BAB   I PENDAHULUAN A.    Latar belakang Dalam kehidupan manusia tidak lepas dari komunikasi  baik itu perorangan atau kelompok. Hal...